MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA”
DOSEN PENGAMPU:
Diah Retna
Yuniarti, S.H.I, M.Pd.I
Disusun Oleh : Kelompok 9 Ekonomi II A
·
Halimatus
Sakdiyah
·
Evi Suryani
·
Fahruddin
STKIP PGRI BANGKALAN
TAHUN AJARAN 2016/2017
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.............................................................................................................. 2
KATA PENGANTAR................................................................................................ 3
1. BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang.................................................................................................... 4
1.2
Rumusan
Masalah.............................................................................................. 5
1.3 Tujuan
penulisan................................................................................................. 5
1.4 Manfaat............................................................................................................... 5
II. BAB II PEMBAHASAN ...................................................................................... 6
2.1 Definisi Kerukunan............................................................................................. 6
2.2 Kerukunan antar umat beragama........................................................................ 8
2.3
Menjaga kerukunan hidup antar umat beragama............................................... 9
2.4
Manfaat kerukunan antar umat beragama.......................................................... 11
2.5
Agama islam merupakan rahmat bagi seluruh alam.......................................... 13
2.6
Kebersamaan umat beragama dalam kehidupan sosial...................................... 14
III.
PENUTUP...................................................................................................
16
3.1
Kesimpulan......................................................................................................... 16
3.2
saran.................................................................................................................... 16
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................ 17
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena
berkat rahmatNyalah akhirnya makalah ini telah selesai disusun untuk memenuhi
tugas Pendidikan Agama Islam.
Makalah ini disusun agar mahasiswa atau para pembacanya dapat hidup rukun
antar umat beragama, karena di Indonesia terdapat banyak agama yang berbeda.
Dalam proses pemyusunan makalah ini, penyusun berupaya mengumpulkan
informasi dari berbagai referensi agar dapat merumuskan pokok-pokok bahasan tentang
kerukunan antar hidup Beragama.
Semoga makalah ini dapat membantu memperluas wawasan mahasiswa ataupun para
pembacanya tentang kerukunan antar umat beragama. Tentu saja makalah ini
masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami selaku penyusun makalah ini mohon
maaf atas segala kekurangan yang ada, kami selalu menanti saran dan kritik dari
dosen pembimbing maupun pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik lagi
kedepannya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan warga
negaranya memilih satu dari 5 agama resmi di Indonesia. Namun kerukunan antar
umat beragama di Indonesia dinilai masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus
yang muncul terkait masalah kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara
tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya
menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan
memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman
masyarakat tentang kerukunan atar umat beragama perlu ditinjau ulang.
Dikarenakan banyaknya ditemukan ketidak adanya kerukunan antar agama, yang
menjadikan adanya saling permusuhan, saling merasa ketidak adilan.
Maka dari itulah pentingnya kerukunan umat beragama, agar semua masyarakat
yang mengalami dan tidak mengalami efek negative dari ketidak rukunan agama
bahwa kerukunan agama itu sangatlah penting.
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat,
sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan
bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan
kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan
seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak
manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah
turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam
agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai
kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi
konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural.
Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja kerena keanekaragaman suku,
budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah
Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu.
Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing
masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara
dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan
dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian,
hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang
sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota
kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat
beragama yang terjadi tiba-tiba”.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah
pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1. Apa definisi dari kerukunan?
2. Apakah definisi dari kerukunan antar umat beragama?
3. Bagaimana menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?
4. Apakah manfaat dari terciptannya kerukunan antar umat
beragama?
1.3 Tujuan
Tujuan pada
makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1. Mengetahui definisi dari
kerukunan
2. Mengetahui definisi
kerukunan antar umat beragama
3. Mengetahui cara menjaga
kerukunan hidup antar umat beragama
4. Mengetahui manfaat dari
terciptannya kerukunan antar umat beragama
1.4 Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari menciptakan suasana rukun antar umat
beragama dilingkungan masyarakat yaitu dengan rasa aman, nyaman dan sejahtera.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Kerukunan
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan
makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan
“kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan
pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan,
maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat
manusia
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena
sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup
berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk
mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling
terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat
beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam
segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama
antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan
dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia
memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik
kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama
dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam
kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja
tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena
pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah
satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang
Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan
pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara
keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani
Adam (QS 17:70).
Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka
saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain
(QS 49:13).
Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan yang berbeda, padahal andai kata
Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam
kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk memberi peluang
berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS
5:48).
Sabda Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu
dengan yang lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari).
Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa
Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah,
yakni:
1. Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul
dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2. Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni
persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara
keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda
keyakinan).
3. Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan
yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4.
Ukhuwah
diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang
yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa
senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam
haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu
tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan
merasakan demamnya. Ukhuwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama.
Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau
persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar
manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam
bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan
sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.
2.2. Kerukunan antar umat beragama
Kerukunan antar umat beragama adalah suatu kondisi
sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa menguarangi hak
dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing
pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Karena itu kerukunan
antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan
sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi dalam
hal ini tidak diartikan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama memberi ruang
untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama yang berbeda , sebab hal
tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri.
Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar
kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama,
mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional
adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke
waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan
sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai
kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisa
diartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransi itu sendiri
pada dasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan
antar umat beragama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu
sama lainnya misalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan
lainnya tidak saling mengganggu.
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya
telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak
diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan
sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan
firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku
agamaku”.Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasar Hukum Islam :
a. Islam tidak membenarkan adanya paksaan dalam memeluk
suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
b. Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat
baik,berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain,selama mereka
tidak memusuhi,tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah
: 8).
c. Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk
mengamalkan syari'at agamanya masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d. Islam mengharuskan berbuat baik dan menghormati
hak-hak tetangga,tanpa membedakan agama tetangga tersebut.Sikap menghormati
terhadap tetangga itu dihubungkan dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada
hari akhir (Hadis Nabi riwayat Muttafaq Alaih).
e. Barang siapa membunuh orang mu'ahid, orang kafir yang
mempunyai perjanjian perdamaian dengan umat Islam, tidak akan mencium bau
surga;padahal bau surga itu telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh
tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash riwayat Bukhari). Sudah banyak
perjanjian damai dan perjanjian HAM yang dibuat oleh Negara Islam dan seluruh
Negara di dunia soal itu. Dan hanya sedikit yang melanggar, diantara yang
melanggar itu diantaranya Israel, sedangkan yang tidak melanggar dan sangatlah
banyak, seperti Jerman, Cheko, Irlandia dan masih sangat banyak yang tidak saya
sebut satu persatu yang tetap menjaga perdamaian. Jadi mereka yang menjaga
perjanjian damai dengan orang Islam. Tidaklah dibenarkan membunuh orang-orang
yg tetap menjaga perdamaian dengan orang Islam. Bahkan menurut hadis tersebut
tidak akan mencium bau surga bagi yang membunuh orang tersebut tanpa kesalahan
yang jelas.
Kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan dalam
kehidupan sehari- hari. Dengan adanya kerukunan antar umat beragama
kehidupan akan damai dan hidup saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal
bahwa kerukunan antar umat beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka
bahkan menjalankan ajaran agama mereka.
Untuk itulah kerukunan hidup antar umat beragama harus kita jaga agar tidak
terjadi konflik-konflik antar umat beragama. Terutama di masyarakat Indonesia
yang multikultural dalam hal agama, kita harus bisa hidup dalam kedamaian,
saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi
pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan
kemajuan negara.
2.3. Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama salah
satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya
masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai
kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu
keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat
beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya
konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat
sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang
terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para
pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling
menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat
beragama.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut
dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi
masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman
serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Supaya
agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola
dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar
umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok
umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat
beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara
pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka
negatif.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA dalam menyikapi
perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama agar dialog antar
umat beragama terwujud memerlukan 3 konsep yaitu :
1. Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama
memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan
perbedaan tersebut.
2. Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua
agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan martabat
umatnya.
3. Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan
ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.
Tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan
mengarah pada masalah peribadatan tetapi lebih ke masalah kemanusiaan seprti
moralitas, etika, dan nilai spiritual, supaya efktif dalam dialog aantar umat
beragama juga menghindari dari latar belakang agama dan kehendak untuk
memdominasi pihak lain. Model dialog antar umat beragama yang dikemukakan oleh
Kimball adalah sebagai brikut :
1. Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ). Dialog
ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia. Tujuannya
adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di dunia.
2. Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ). Dialog
ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk
mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di
antara organisasi keagamaan.
3. Dialog Teologi ( theological dialogue ). Tujuannya
adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang agamanya
tidak subjektif tetapi objektif.
4. Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society ).
Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam
menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
5. Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan
dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spiritual di antara
berbagai agama.
Indonesia yang multikultural terutama dalam hal agama
membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama.
Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam
kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus
tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya
masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
1.
Menghilangkan
perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara
mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau
menghargai keyakinan orang lain.
2.
Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
3.
Biarkan
umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari
sikap saling menghormati.
4.
Hindari
diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas
yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup
antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling
tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang
lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan
antar umat beragma bisa terwujud.
2.4. Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan
antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka
yang akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu
diadakannya dialog singkat membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan
masalah yang dihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap
penyelesaiannya.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog
antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama
sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia
akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,"
katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di
Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan
umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam
beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal
maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat
beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur,
berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi
berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor
Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan
adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara
ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu
agenda bersama lintas agama," katanya.
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin
mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi
ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat
dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu,
kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia
menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan
dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di
masing-masing kelompok masyarakat.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja
Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar
umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar-
umat beragama.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda
agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar
yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama
yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi
masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk
mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Dengan adanya dialog antar agama ini juga diharapkan
dapat menumbuh kembangkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai
kerukunan antar umat beragama.
2.5 Agama Islam
Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
1. Makna agama
Islam
Kata islam berarti damai, selamat,
sejahtera,penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan
bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran yang menciptakan
kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai
penerima amanah allah yang dapat menjalagkan amanah tersebut secara benar dan
kaffah.
Agama islam adalah agama yang Allah
turunkan sejak manusia pertama, nabi pertama yaitu nabi adam as. Agama islam
itu kemudian allah turunkan secara berkisenambungan pada para nabi dan rasul
rasulnya. Akhir proses penurunan agama islam itu baru menjadi pada masa
kerasulan nabi Muhammad pada awal abad ke-v11 masehi. Islam sbagai nama agama
yang allah turunkan belum dinyatakan secara eksplisit pada masa kerasulan
sebelum nabi Muhammad saw. Tetapi makna yang substansi ajaranya secara implicit
memiliki persamaan yang dapat dipahami yang dapat dipahami dari penyataan sikap
para rasul. Sebagaimana firman allah dalam surah al- baqarah ayat 132 yang
artinya:
"hai
anak anakku (kata Ibrahim )sesungguhnya allah telah memilih agama ini bagimu
maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam." (Q S al-baqarah 132)
Ajaran
agama islam memiliki karakteristik sbb:
1. sesuai dengan fitrah manusia
2. ajarannya sempurna
3. kebenarannya mutlak
4. mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5. fleksibel dan ringan
6. berlaku scara universal
7. sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
8. inti ajarannya adalah tauhid
9. menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya
1. sesuai dengan fitrah manusia
2. ajarannya sempurna
3. kebenarannya mutlak
4. mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5. fleksibel dan ringan
6. berlaku scara universal
7. sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
8. inti ajarannya adalah tauhid
9. menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya
2.
6 Kebersamaan
Ummat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
1. pandangan agama islam terhadap ummat non Islam
Dari segi kaidah, setiap orang yang
tidak mau menerima islam sebagai agamanya di sebut kafir atau non islam . Kata
kafir berarti orang yang menolak, yang tidak mau menerima atau menolak menaati
aturan allah yang diwujudkan kepada manusia melalui ajaran islam.
Ketika rasulullah mulai menyampaikan
ajaran islam kepada masyarakat arab, sebagian dari mereka ada yang mau menerima
ajaran tersebut dan sebagianya lagi menolak orang yang menolak ajakan
rasulullah saw tersebut di sebut juga kafir. Mereka terdiri dari orang orang
musrik yang menyembah berhala di sebut orang watsani, dan orang orang ahli kitab
baik orang yahudi maupun orang nasrani.
2. Tanggung jawab sosial ummat Islam
Ummat
islam adalah umat yang terbaik yang diciptakan allah dalam kehidupan ini.
Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek kehidupan , di
antaranya adalah:
1.
Menjalin silaturahmi dengan tetangga dalam sebuah hadis rasulullah menjadikan
sebuah kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indicator
keimanan
2.
Memberikan infak sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalm bentuk
zakat maupun yang sunnah dalam bentuk sedekah.
3.
Menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan ta’ziyah bila ada anggota
masyarakat yang meninggal dengan mengantar jenazahnya sampai di kuburnya.
4.
Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan
5.
Penyusunan system sosial yang efektif dan efesien untuk membangun masyarakat,
baik mental spiritual maupun fisik materialnya.
3. amar ma’ruf dan nahi munkar
Amar
ma’ruf dan nahi munkar adalah memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan mencegah
perbuatan jahat. Disamping system dan saran pendukung, amar ma’ruf dan nahi
munkar memerlukan juga kebijakan dalam bertindak. Karna itu rasulullah
memberikan tiga tingkatan yaitu:
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu,
2. Menggunakan lisan, dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak mmemungkinkan.
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu,
2. Menggunakan lisan, dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak mmemungkinkan.
Bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar yang bersistem diantaranya adalah:
1. Mendirikan mesjid
2. Menyelenggarakan pengajian
3. Mendirikan lembaga wakaf
4. Mendirikan lembaga pendidikan islam
5. Mendirikan lembaga keuangan atau perbangkan syariah
6. Mendirikan media massa islam, Koran, radio, tv dan lain lain
7. Mendirikan panti rehabilitasi anak anak nakal
8. Mendirikan pesantren
9. Menyelenggarakan kajian-kajian islam
10. Membuat jaringan informasi social
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah
terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong
menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa
Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara.
Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah
dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang
hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga
sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
a) Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap
pemeluk agama lain
b)
Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya.
c)
Biarkan
umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang
beribadah.
d)
Hindari
diskriminasi terhadap agama lain.
3.2. Saran
Saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di
Indonesia supaya menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat
beragama agar terciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa
aman, nyaman dan sejahtera.
DAFTAR PUSTAKA
Wahyuddin.dkk.
2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta; PT.
Gramedia Widiasarana Indonesia
Daud Ali,
Mohammad, 1998. Pendidikan Agama Islam, Jakarata: Rajawalu pers.
Sairin, Weinata.
2002. Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir
pemikiran
http://koswara
.wordpress.com
Dr. Ali Masrur, M.Ag.,2004,Problem dan Prospek
Dialog Antaragama. Artikel. cfm
Koran bali post cetak 29/12/2003.
Ash-Shiddiqieqy, Hasbi TM, Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar